RESUME AUDIENSI PERUSAHAAN DAN DAD KECAMATAN TAYAN HILIR

Audiensi Perwakilan Perusahaan dan DAD dilakukan di aula paroki St. Petrus Kanisius Tayan Hilir pada Sabtu, 15 Februari 2020 jam 10.00- 12.15. Pihak perusahaan dihadiri oleh 15 kelompok perusahaan dari 25 undangan yang diberikan. Ketidakhadiran 10 kelompok perusahaan dengan rincian 4 perusahaan ada pemberitahuan dengan alasan yang jelas, sedangkan  6 perusahaan lagi dengan tanpa pemberitahuan. (Daftar hadir perwakilan perusahaan terlampir)


Tujuan audiensi ini adalah Mensinergikan visi misi Perusahaan yang bekerja di wilayah kecamatan Tayan Hilir dengan DAD sebagai manifestasi dan refresentasi masyarakat Adat Dayak dalam bentuk kerjasama yang konstruktif dalam prinsip simbiosis mutualisme.

Empat Pokok kesepakatan:

TENAGA KERJA
Masyarakat adat Dayak telah memberi tanah untuk perkebunan, tambang dan berdirinya perusahaan. Sedangkan tanah bagi masyarakat Dayak sebagai kaum agraris adakah sumber kehidupam,  maka sudah sepantasnya perusahaan memberikan pekerjaan untuk masyarakat adat. Sistem perekrutan tenaga kerja adalah berdasarkan ring 1 sebagai daerah terdampak dengan kuota lebih banyak dari yang lain, sedangkan ring 2 dan ring 3 adalah daerah penyangga dengan kuota lebih sedikit dari ring 1. Oleh karena itu, setiap ada pembukaan lowongan kerja, sebaik dan seharusnya perusahaan memberitahukan ke DAD dan DAD akan membagi berdasarkan kuota untuk mengakomodasi masyarakat adat Dayak.

KONTRIBUSI PERUSAHAAN
Perusahaan mempunyai tanggungjawab sosial untuk memajukan dan memberdayakan masyarakat adat Dayak karena perusahaan beroperasi di wilayah adat dan didukung oleh masyarakat adat Dayak, maka perusahaan juga mempunyai kewajiban untuk berkontribusi dalam mengembangkan dan memajukan masyarakat adat Dayak. Sebelumnya kontribusi ini dinamakan insentif untuk operasional ketua/pengurus DAD, tetapi dengan manajemen baru DAD maka sekarang disebut kontribusi karena sumbangan ini digunakan untuk membiayai operasional dan program kerja DAD yang berbasis dari, oleh dan untuk masyarakat. Kontribusi perusahaan ini disalurkan melalui rekening bank lembaga DAD supaya bisa diaudit setiap akhir tahun untuk menjamin akuntabilitas dan kredibilitas lembaga DAD.

PENGGUSURAN TANAH

DAD Tayan Hilir telah menerima hibah tanah dari masyarakat adat dusun Batu Besi seluas 3,5 ha  untuk membangun komplek rumah adat/betang dan fasilitas adat lainnya. Sebagai kompenisasi atas hibah ini, DAD diminta untuk menggusur tanah yang akan dijadikan calon pemukiman warga Batu Besi seluas 5,5 ha. Dalam penggusuran tahap pertama kompleks rumah Betang seluas 3,5 ha, Korporasi Gunas Group telah memberi bantuan alat berat, solar, operator, dan pendukung lain dengan nilai Rp.100 juta. Terima kasi banyak atas bantuan Gunas Group. Maka untuk penggusuran tahap kedua pada komplek pemukiman ini, perusahaan-perusahaan yang bekerja di wilayah Tayan Hilir berkolaborasi dan urunan dalam proyek penggusuran ini. Bentuk dan jumlah sumbangan ini, akan ditindaklanjuti oleh divisi pembangunan DAD dengan perusahaan.

PENANGANAN KONFLIK 
Melihat dan merasakan seringnya terjadi konflik antara masyarakat Adat Dayak dan perusahaan di wilayah kerja masing-masing, maka DAD ingin menjadi mediator dan fasilitator antara masyarakat Adat dan perusahaan untuk mencari solusi yang adil dan transparan. Kehadiran dan peran DAD dalam penyelesaian konflik ini tidak dipungut bayaran atau pun imbalan tetapi demi menjaga harmoni dan kondusivitas relasi masyarakat adat dengan perusahaan. Karena itu, bila pihak perusahaan meminta tolong, DAD selalu siap untuk mbantu.

Ditulis oleh : Victorianus Yanto Laung Ketua DAD Tayan Hilir


Comments