Salfius Seko, S.H., M.H : Reorientasi sistem nilai dalam peribahasa adat “tabe kak jebata pejaji penompa, togoh adat sute sungu” pada masyarakat adat dayak tobag melalui kelembagaan sosial

 A.   Latar Belakang Penelitian

Sistem nilai yang menjadi panduan dalam kehidupan masyarakat adat Dayak tersebut mengalami proses degradasi (kemunduran, kemerosotan, penurunan, dan sebagainya ,tentang mutu, moral, pangkat, dan sebagainya). Persoalan yang mendasar dan urgennya terletak pengajaran hidup berupa nasihat, petuah yang terangkum dalam pepatah adat tidak lagi menjadi suatu pengajaran yang penting dalam masyarakat dan keluarga karena pengaruh modernisasi dan kelembagaan sosial.

Salfius Seko, S.H., M.H

Arus modernisasi telah memberi kejutan budaya terutama bagi kaum muda milenial. Alfin Toffler mengatakan bahwa kejutan tersebut dapat menyebabkan seseorang atau sekelompok orang kehilangan orientasi dalam hidup. Hilangnya orientasi hidup berupa tergradasinya sistem nilai dan norma, yakni adat-istiadat dan hukum adat yang dijadikan pedoman dan pegangan dalam mengatur tatanan kehidupan dan pergaulan di masyarakat adat. Sistem nilai yang tergradasi tersebut berupa berkurangnya sikap hormat (tabe) yang menjadi salah satu trilogi kehidupan Orang Dayak.

Degradasi nilai pada anak-anak muda yang terutama terungkap dalam ekspresi diri berupa tutur kata, perbuatan dan tindakan. Anak-anak muda seringkali berbicara kepada orang yang lebih tua tanpa memperhatikan kosa kata yang tepat untuk diucapkan, seolah-olah dirinya berbicara dengan orang yang sepantaran (seusia), misalnya kata “ iko (kamu)” dan “kita” (kamu, bermakna Bapak, Paman, Bibik, abang, kakak). Kata “iko” (kamu) lebih tepat diucapkan pada oarng yang seusia, sedangkan kata “kita” (kamu) lebih tepat diucapkan kepada orang yang lebih tua sebagai bentuk sikap hormat kita.

Dalam adat-istiadat pergaulan Orang Dayak, seseorang harus memiliki sikap 3 (tiga) “T”, yakni (tau diri (tahu siapa dirinya), tau basa (tahu sopan-santun) dan tau budi (tahu membalas budi). Jika seseorang tidak mengetahui dan mempraktikkan sikap 3T tadi dianggap orang yang tidak tau beradat (orang yang tidak tahu aturan adat).

Peribahasa yang digunakan dalam melakukan reorientasi sistem nilai tersebut adalah  “Tabe kak Jebata Pejaji Penompa, Togoh Adat Sute Sungu” adalah peribahasa adat pada rumpun Suku Dayak Tobag yang disepakati pada musyawarah Adat Dayak Tobag ke- 9 (sembilan) tahun 2017 di Desa Sebemban, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Tabe” ini merupakan sistem nilai yang menjadi pedoman atau etika dalam kehidupan di masyarakat dalam hubungannya dengan dimensi yang vertikal dan horisontal sehingga tatanan sosial di dalam masyarakat tertata lebih baik, saling menghormati dan mencintai antara yang muda terhadap yang tua dan sikap hormat manusia (merasa dirinya lemah) kepada Jebata (Tuhan).

Untuk melakukan reorientasi sistem nilai secara masif dan terencana, maka kehadiran kelembagaan adat menjadi urgen. Kelembagaan adat merupakan perpanjangan tangan masyarakat adat sekaligus pengayom dan orangtua, mulai dari Lawang Agong, Pesirah, Jaya, Temenggong, Pati Adat dan Lembaga Musyawarah adat. Jadi kelembagaan adat ini memiliki fungsi yang bersifat pre-emtif (menggunakan cara-cara yang lebih lembut ), dibanding fungsi refresif (menekan, mengekang)

B. Permasalahan

  1. Keluarga sejatinya merupakan  “ruang belajar”  untuk mengajari dan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma kepada anak-anak yang termuat dalam pepatah adat.
  2. Munculnya gap yang besar antara kaum tua dan kaum muda akibat kejutan budaya yang dahsyat.
  3. Perlu melakukan reorientasi sistem nilai dan kelembagaan melalui pengajaran lewat peribahasa adat.

C. Tujuan Penelitian

  1. Timbulnya kesadaran etik akan arti pentingnya sistem nilai adat dalam pergaulan sosial dan kehidupan.
  2. Penguatan sistem nilai adat  melalui keluarga dan kelembagaan adat secara masif dan terencana.
  3. Penggunaan peribahasa sebagai semboyan resmi dalam kegiatan formal di masyarakat adat.
  4. Sebagai solusi untuk mencegah terjadinya degradasi nilai dan norma di dalam masyarakat adat.

D. Manfaat Penelitian

  • Ø  Manfaat teoritis, yakni memberi kontribusi bagi pengembangan hukum adat  dan referensi bagi peneliti lainnya yang berminat terhadap kajian hukum adat, terutama Hukum Adat Dayak Tobag.
  • Ø  Manfaat praktis, yakni memberi penguatan pada kelembagaan sosial sebagai ruang belajar bagi kaum muda dan formalisasi semboyan adat sebagai pegangan kaum muda dalam melakukan interaksi sosial di masyarakat.

E. Luaran Penelitian

Luaran penelitian ini adalah prosiding 

F. Kerangka Teori

Teori Strukturalisme 

Tokoh sentralnya : Levi Strauss

Bahasa merupakan realitas Sosial

Prinsip dasar struktur dalam teori Levi-Strauss adalah bahwa struktur sosial tidak berkaitan dengan realitas empiris (pengalaman), melainkan dengan model-model yang dibangun menurut realitas empiris tersebut. Menurut Levi-Strauss, ada empat syarat model agar terbentuk sebuah struktur sosial yaitu: 

1. Sebuah struktur menawarkan sebuah karakter sistem. Struktur terdiri atas elemen-elemen yang salah satunya akan menyeret modifikasi seluruh elemen lainnya. 

2. Seluruh model termasuk dalam sebuah kelompok transformasi, di mana masing-masing berhubungan dengan sebuah model dari keluarga yang sama, sehingga seluruh transformasi ini membentuk sekelompok model. 

3. Sifat-sifat yang telah ditunjukan sebelumnya tadi memungkinkan kita untuk memperkirakan dengan cara apa model akan beraksi menyangkut modifikasi salah satu dari sekian elemennya. 

4. Model itu harus dibangun dengan cara sedemikian rupa sehingga keberfungsiannya bisa bertanggung jawab atas semua kejadian yang diobservasi.

Teori Hermeneutika

Tokoh sentralnya : Hans Georg Gadamer

Konsep Gadamer tersebut menjelaskan tentang, pertama peribahasa tersebut menjelaskan sebuah realitas pengalaman, pemikiran dan pemahaman Orang Dayak Tobag dengan tradisi dan  spiritualnya dengan Penciptanya dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, bahasa merupakan pengejawantahan realitas manusia dalam hubungannya dengan Penciptanya dan dengan manusia yang lain.

Kedua, kata-kata yang tertuang dalam peribahasa adat tersebut merupakan bahasa yang  dilihat sebagai  sebuah pengalaman dunia. Oleh karenanya bahasa kebahasaan melampaui segala relativitas dan hubungan dimana berbagai realitas berada. 

Dengan demikian, bahasa bukan dilihat sebagai sesuatu yang melengkapi manusia, akan tetapi menyatakan bahwa dengan bahasa,  manusia mempunyai dunia dan aspek-aspek dunia terungkap melalui bahasa. Maka dengan bahasa menciptakan kemungkinan manusia yang mempunyai dunia, dan hanya manusia yang mempunyai dunia.

Ketiga, bahasa memiliki struktur intrinsik spekulatif. Bahasa merupakan proses penyingkapan, proses ‘das sein’ yang membahasa, yakni termanifestasi dalam bahasa. Proses transformasi ‘das sein’ dalam bahasa tidak mengenal berhenti, bahasa adalah hidup sehingga bahasa senantiasa membiarkan sesuatu untuk mengungkapkan diri.

Ke-empat, bahasa pusat hermeneutika (menafsirkan, memberi pemahaman, atau menerjemahkan). Dalam hal ini bahasa dilihat sebagai media komunikasi dimana ‘aku’ dan ‘dunia’ bersama-sama tercover didalamnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Gadamer “...filsafat hermeneutika memahami dirinya sendiri bukan sebagai posisi mutlak sebuah pengalaman, melainkan sebagai jalan pengalaman itu. Hal ini menegaskan bahwa tidak terdapat prinsip yang lebih tinggi daripada mengusahakan diri tetap terbuka untuk berbicara dengan orang lain”.

Peribahasa adat yang tertuang dalam pepatah adat “Tabe kak Jebata Pejaji Penompa, Togoh Adat suet Sungu”, merupakan pepatah menunjuk kepada  sebuah realitas sosial yang merupakan ide untuk menjelaskan tentang suatu makna tertentu dari rumpun suku Dayak Tobag,  menceritakan suatu hal tertentu tentang suatu etika hidup dalam suatu pergaulan di masyarakat sekaligus juga menggambarkan suatu realitas sosial yang tertuang dalam suatu kata-kata yang dipelajari dan diwariskan.

G. Metode Penelitian

Metode empirik dengan pendekatan fenomenoligis dengan varian hermeneutik, yakni mempelajari  suatu kebenaran yang ditinjau,  baik dari aspek objektivitas maupun subyektivitasnya, dan juga disertai dengan analisis guna menarik suatu kesimpulan. Sedangkan penggumpulan data melalui, wawancara, observasi dan studi literatur.

H. Pembahasan/Temuan Lapangan

1)      Struktur matapencaharian masyarakat Dayak Tobag

2)      Sistem kepercayaan

3)      Tabu dalam sistem Kepercayaan Orang Dayak Tobag

4)      Ucapan Syukur sebagai Makna Religiositas  Tertinggi

5)      Trilogi Kehidupan Orang Dayak

6)      Konsep Tabe (memberi hormat) pada rumpun Suku Dayak Tobag

Kesimpulan :

1)  Adanya kesadaran akan konsep ‘tabe’ (permisi/memberi hormat) dalam kehidupan masyarakat Dayak Tobag untuk  dipraktekkan dalam lingkungan keluarga dan komunitas adat.

2)  Penguatan 'tabe' dalam kelembagaan formal melalui semboyan adat. Kata “tabe” memiliki dua dimensi, yakni demensi horisontal dan dimensi vertikal.

3)  Penggunaan semboyan adat dalam kegiatan adat dan kemasyarakatan dalam lingkup komunitas adat.

4)  Bahwa ‘tabe’ menjadi acuan dan pedoman dalam   masyarakat untuk membentuk Orang Dayak Tobag untuk menjadi ‘tau’, yakni ‘tau basa’ (tahu sopan-santun), ‘tau adat’ (mengerti adat-istiadat) dan ‘tau malu’ (tahu malu) melalui reorientasi nilai. 


Oleh : Salfius Seko, S.H., M.H 

Note : Kata-kata adopsi diartikan dalam kurung adalah tambahan redaksi yang di ambil dari Google untuk memudahkan pembaca yang di kampung-kampung dalam memahami penulisan oleh penulis.

 

 

Comments