Penyelesaian Adat Pati Nyawa Candika simpang Pak Mayam selesai

Kejadian bermula Candika bermotor dari perumahan Terentang pulang ke rumahnya di simpang Pak Mayam bertabrakan dengan Heri orang Sanggau yang pulang dari Pontianak ke Sanggau, kejadian laka lantas ini pada hari Rabu 2 Desember 2020 pukul 19.45 WIB di Simpang Pak Mayam Dusun Terentang Desa Subah. 

Mobil Heri orang Sanggau tabrakan dengan Candika di simpang Pak Mayam dusun Terentang desa Subah Tayan Hilir

Kecelakaan ini mengakibatkan Sdr. Candika meninggal dunia. Sehingga Sdr. Heri harus bertanggung jawab membayar adat Pati Nyawa. Kepala Desa Subah Yulianus Atin lansung menghubungi berbagai pihak instansi terkait mulai dari jajaran Pengurus Adat  dan  Ketua DAD Tayan Hilir Victorianus Yanto Laung, kanit laka lantas Polsek Tayan Hilir, kanit laka lantas Polres  Sanggau, pihak Jasa Raharja dan semua stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan sehingga pembayaran Adat Pati nyawa dari Hukum Adat Dayak Tobag dapat ditegakkan tanpa mengurangi atau mengesampingkan hukum yang berlaku di Negara Indonesia sehingga permasalahan laka lantas ini cepat terselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.

Pihak Jasa Raharja yang diwakili oleh pak Erik lansung turun lapangan untuk mengambil perlengkapan administrasi sehingga pihak keluarga lansung mendapatkan uang asuransi senilai Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) sebagai bentuk hak karena alm. Candika membayar pajak kendaraan. 

Yulianus Atin Kades Subah bersama Yanto Laung Ketua DAD Tayan Hilir

Pak Kades Subah Yulianus Atin mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban dan menghimbau khusus masyarakat Subah untuk berhati-hati berkendara, pelan saja nanti juga sampai pada tempat tujuan dan selalu gunakan perlengkapan kendaraan helm dll. Kades juga menyarankan masyarakat taat bayar pajak kendaraan sehingga asuransi jiwa dijamin oleh pihak Jasa Raharja, karena ada hak dan ada kewajiban. 

Sedangkan ketua DAD Tayan Hilir Yanto Laung juga menghimbau masyarakat adat dimanapun berada untuk selalu berhati-hati berkendara. Bila merasa pegal atau kecepekan diharapkan istirahat dulu diwarung kopi. Hal senada juga disampaikan oleh Polsek Tayan dan Polres Sanggau, masyarakat harus ekstra berhati-hati berkendara. 

Kumpul kelurga untuk penyelesaian perkara adat

Penyelesaian itu ini dan adat diselesaikan dengan tidak ada menyalahkan siapa-siapa. Dengan adanya kejadian ini diharapkan jadi pembelajaran untuk kita. Jika tidak ada kepentingan yang urgen sebaiknya dirumah saja. 

Pihak Kepolisian


Comments