Cara Mudah Mengetahui Nama Pemilik Mobil Berdasarkan Plat Nomor

Perlu diketahui cara mengetahui nama yang tertera sebagai pemilik mobil sesuai dengan plat mobil ini tidaklah gampang, akan tetapi bila kita tau caranya pun akan memudahkan pembaca GAET OTOmotif loh terutama ketika anda mencari detail identitas sang pemilik kendaraan apabila dibutuhkan Bagi yang sudah memilik KTP ( Kartu tanda Pengenal ) sudah menjadi wajib apabila anda berumur 17 tahun. 

Cara Mudah Mengetahui Nama Pemilik Mobil Berdasarkan Plat Nomor

Akan tetapi gak cuman itu aja. Mobil yang dibeli pun otomatis punya tanda pengenal yaitu plat nomer berupa angka dan huruf menjadi kesatuan dan unik sesuai daerah masing-masing Gimana caranya mengetahui pemilik mobil hanya dengan plat nomer ?

Di tahun 2021 ini jaman semakin canggih baik dari perangkat keras ataupun perangkat lunak berbasis tehologi akan semakin memudahkan anda mencari nama pemilik mobil berdasarkan nopol yang sudah terdaftar Secara umum pengecekan ini dilakukan sesuai kebutuhan, misalkan anda mau bayar pajak kendaraan motor, atau mengetahui pelanggaran yang terjadi pada salah satu mobil, adapula menelusur kejadian kejahatan. 

Nah…. Saat ini ada 4 Cara untuk mengetahui nama pemilik mobil sesuai dengan plat nomer. Bagaimana caranya ? lihat dibawah ini yaa … 

1. Memakai Website Samsat 

Adapun cara yang digunakan memakai website dari samsat ini yaitu system yang tersambung dengan koneksi internet. GaetLovers dengan mudah mengetahui nama pemilik mobil berdasarkan nomor yang tertara di search website samsat.. Cek website dibawah ini sesuai dengan anda berada ( provinsi )​​​​​

Wilayah Link Website : 

Cara Kedua yaitu pakai aplikasi di handphone anda. Saat ini Polri *kepolisian Indonesia punya aplikasi yang tersambung dengan database nama pemilik kendaraan dgn mudah Hanya pakai Handphone dan pulsa data anda bias dgn cepet periksa nama pemilik mobil. Dibawah ini adalah aplikasi untuk cek nama pemilik kendaraan sesuai plat nomer.
  1. Aceh PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH 
  2. Jakarta Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta 
  3. Jawa Barat SAMBARA 
  4. Jawa Tengah SAKPOLE e-SAMSAT JATENG 
  5. Jawa Timur E-SMART SAMSAT JATIM 
  6. Kalimantan Tengah RC POLDA KALIMANTAN TENGAH 
  7. Kalimantan Utara eSAMSAT 
  8. Kalimantan Utara 
  9. Lampung Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung 
  10. NTB SAMSAT DELIVERY 
  11. Pontianak Samsat Pontianak 
  12. Riau ESamsat KEPRI 
  13. Sulawesi Selatan e-Dempo Samsat Online 
  14. Sumsel Sulawesi Utara Info Pajak Kendaraan Sulut 
  15. Yogyakarta PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA
3. Menggunakan Pesan SMS

Cara Ketiga yaitu memakai pesan singkat dari handphone anda. Format sms ini berbeda antara satu kota dengan kota yang lain. Contohnya DKI Jakarta ini Caranya Ketik METRO Nopol lalu Kirim ke nomer 1711. Pastikan nama dan nopol tidak salah ya… Yuk simak lebih lengkat format SMS yang digunakan untuk cek nama pemilik kendaraan.

Wilayah Format SMS : 
  1. DKI Jakarta KETIK : METRO Nopol Kirim Ke : 1717 ​​​​​​​ Contoh: METRO B3619TRI 
  2. Jawa Barat KETIK : poldajbr Nopol Kirim Ke : 3977 Contoh: poldajbr D8899SH 
  3. Jawa Tengah KETIK : JATENG Nopol Kirim Ke : 9600 Contoh: JATENG H7689DD 
  4. Jawa Timur KETIK : JATIM Nopol Kirim Ke : 7070 Contoh : JATIM L2434MO
4. Mendatangi ke Kantor Samsat

Para Pembaca GAET Berita Otomotif ini apabila ingin beli mobil bekas atuapun motor seken. Biar tidak penasaran keaslian kelengkapan kendaraan nama pemilik sebelumnya. Maka Anda Bisa memakai cara keempat yaitu Datang Langsung Ke Kantor Samsat Terdekat. Dokumen yang perlu ada siapkan dan serahkan yaitu KTP asli dan fc, STNK asli dan fc serta Bukti Kepemilikan Kendaraan atau disebut bpkb . yang nantinya akan langsung di cek oleh petugas samsat. Untuk bisa mendapatkan nama pemilik, Anda harus membawa beberapa dokumen seperti KTP Asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dari kendaraan yang nantinya akan dicek. Diatas adalah saran terbaik apabila ingin melakukan transaksi jual beli mobil. Pasti aman dan terpercaya.

Comments