Webinar bertajuk “Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan"

Lebih dari 10 tahun pembentukan UU Masyarakat Adat, tak kunjung selesai. Selain untuk melindungi dan memenuhi Hak Konsititusi Masyarakat Adat, UU Masyarakat Adat juga akan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. 

Webinar bertajuk “Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan"



Untuk itu, Indonesian Parliamentary Center (IPC) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan Webinar bertajuk “Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan” yang akan diselenggarakan pada:

Hari Kamis, 25 Februari 2021
Pukul. 13.00 – 16.00 WIB

Keynote Speaker:
Dr (HC). Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si. Wakil Ketua DPR RI 

Narasumber:
1. Rukka Sombolinggi (Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara - AMAN)
2. Budiman Sudjatmiko, M.Sc., M.Phil. (Komisaris Independen PT. Perkebunan Nasional V – PTPN V). 
3. Faisal H. Basri, S.E.,M.A. (Ekonom Universitas Indonesia). 
4. Bahlil Lahadalia, SE. (Kepala Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal - BKPM)
5. H. Sulaeman L. Hamzah (Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR RI).
6. Drs. H. Ibnu Multazam (Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa). 
7. Rezka Oktoberia, S.E (Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI).

Semoga informasi ini berguna bagi pembaca


Ingin akses berita Sanggau Informasi tanpa sinyal atau offline ? Silahkan download aplikasi Sanggau Informasi disini

Comments